Welcome to my Course
Pada pertemuan ini kita akan membahas mengenai topik bangunan dan sarana penunjang dimana diharapkan pembaca mampu menjelaskan bangunan dan sarana penunjang dalam CPOB
Pada kali ini akan dibahas :
- Aspek Umum bangunan dan fasilitas
- Prinsip
- Pembagian zona dalam industri
- Sarana penunjang
Letak
bangunan harus terhindar dari pencemaran lingkungan seperti pengaruh
cuaca,
banjir, rembesan dari tanah serta
masuk dan
bersarangnya serangga harus
dirawat dengan
tepat agar memperoleh
perlindungan maksimal
terhadap personil dan
bahan-bahan pembuat
obat.
Bangunan untuk pembuatan obat hendaklah memiliki ukuran, rancang bangun, konstruksi serta letak yang memadai sehingga memudahkan dalam pelaksanaan kerja, pembersihan dan pemeliharaan yang baik, sehingga setiap resiko terjadinya kekeliruan, pencemaran silang dan berbagai kesalahan lain yang dapat menurunkan mutu oba dapat dihindarkan dan dikendalikan
Bangunan untuk pembuatan obat hendaklah memiliki ukuran, rancang bangun, konstruksi serta letak yang memadai sehingga memudahkan dalam pelaksanaan kerja, pembersihan dan pemeliharaan yang baik, sehingga setiap resiko terjadinya kekeliruan, pencemaran silang dan berbagai kesalahan lain yang dapat menurunkan mutu oba dapat dihindarkan dan dikendalikan
HAL
YANG HARUS DIPERHATIKAN PADA RUANG INDUSTRI
FARMASI
1. Kompatibilitas dengan
kegiatan produksi lain yang mungkin dilakukan di dalam sarana yang sama atau
sarana yang berdampingan.
2. Permukaan ruangan harus kedap air, tidak terdapat sambungan atau retakan, tidak merupakan tempat pertumbuhan mikroba, mudah dibersihkan, bagian sudut dan tepi dinding dibuat melengkung.
2. Permukaan ruangan harus kedap air, tidak terdapat sambungan atau retakan, tidak merupakan tempat pertumbuhan mikroba, mudah dibersihkan, bagian sudut dan tepi dinding dibuat melengkung.
3.
Pipa saluran udara, listrik dipasang diatas langit-langit.
4.
Lampu penerangan harus dipasang rata dengan langit-langit.
5.
Tahan terhadap bahan pembersih.
6. Pencegahan area produksi dimanfaatkan sebagai jalur lalu
lintas umum bagi personil dan bahan atau produk, atau sebagai tempat
penyimpanan bahan atau produk selain yang sedang diproses.
Pada pembuatan sediaan obat farmasi industry bangunan
terbagi dalam beberapa zona:
a.
Zona
putih
·
Kelas
1 atau kelas 100
Tempat produksi sediaan steril yang
aseptis. Syarat bangunan maksimum dalam satu kaki kubik udara terdapat 100
partikel yang berukuran 0,5 µm. sistem pendukung menggunakan air handling unit
·
Kelas
1 atau kelas 100
Tempat produksi sediaan steril yang
aseptis. Syarat bangunan maksimum dalam satu kaki kubik udara terdapat 100
partikel yang berukuran 0,5 µm. sistem pendukung menggunakan air handling unit
·
Kelas
2 atau kelas 10.000
Tempat produksi sediaan steril yang non
aseptis. Syarat bangunan maksimum dalam satu kaki kubik udara terdapat 10.000
partikel yang berukuran 0,5 µm. sistem pendukung menggunakan air handling unit.
b.
Zona
abu – abu
·
Kelas
3 atau kelas 100.000
Tempat produksi sediaan steril yang non
steril. Syarat bangunan maksimum dalam satu kaki kubik udara terdapat 100.000
partikel yang berukuran 0,5 µm. sistem pendukung menggunakan air handling unit
c.
Zona
Hitam
·
Kelas
4 atau kelas >100.000
Tempat produksi sediaan steril yang non
produksi seperti kantor, kantin gudang, dan bengkel. Syarat bangunan maksimum
dalam satu kaki kubik udara terdapat 100.000 partikel yang berukuran 0,5 µm.
Mari berdiskusi dengan komentar di bawah ya..
